Bupati Langkat Diduga Memiliki Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya


POLMAN UPDATE - Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, melaporkan keberadaan kandang manusia yang diduga menjadi milik Bupati non-aktif Langkat kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Senin (24/1/2022).

Penjara (dengan besi dan gembok) berjumlah dua sel dan berada di belakang rumah milik Bupati non-aktif tersebut. Di sana, para pekerja kelapa sawit yang bekerja di lapangan tidak hanya terkunci setelah bekerja, tetapi mereka juga mendapatkan penyiksaan dan beberapa tindakan tidak manusiawi lainnya.

“Para pekerja yang digunakan di perkebunan kelapa sawit mereka, sering menerima penyiksaan, dipukuli hingga memar, dan beberapa menderita cedera,” kata Ketua Migrant Care, Anis Hidaya dikutip dari laman Kompas.com, pada hari Senin.

Dalam laporannya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Migran Care juga melampirkan serangkaian dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang diduga dampak penyiksaan yang dialami.

“Selama itu, mereka tidak pernah menerima gaji,” tambahnya.

Diduga, setidaknya ada 40 pekerja yang dikunci di sana. Asalnya belum diketahui dan, seperti ketika mereka adalah korban tindakan ini. Migran Care meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengambil langkah-langkah konkret segera untuk menyelidiki praktik ini. Karena, tidak hanya keselamatan pekerja yang terancam, kasus ini juga diduga memiliki unsur perdagangan manusia.
Lebih baru Lebih lama