Foto oleh ibrahim uz |
POLMAN UPDATE - Jemaah haji Indonesia tidak akan berangkat haji pada 2021. Pemerintah Arab Saudi hanya membuka peluang bagi masyarakat domestik. Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa menunaikan ibadah haji 2021. Tak hanya kapasitas, batasan usia juga sudah ditetapkan.
Keputusan ini disampaikan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara online, Kamis (3/6/2021).
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Melalui koferensi pers tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji Indonesia pada 1442/2021 M. demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas 5.000 kasus.
Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih penting dan harus diprioritaskan di tengah pandemi Corona-19 Disease (COVID-19) yang masih melanda dunia.