Gambar: Instagram @monumenpancasilasakti |
POLMAN UPDATE - Tanggal 1 Oktober setiap tahun diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan tepat satu hari setelah peringatan G30S/PKI. Keduanya tidak dapat dipisahkan dan harus saling berkaitan. Jadi apakah 1 Oktober atau Hari Kesaktian Pancasila menjadi hari libur nasional?
Tentunya tidak, pemerintah tidak menetapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai hari libur nasional. Namun, setiap tahun, kepala negara biasanya mengadakan upacara untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Pemerintah hanya menetapkan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni menjadi hari libur nasional sejak 2016.
Seperti diketahui, peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan pengingat jasa para pahlawan revolusi yang gugur pada 30 September.
Maka pada 1 Oktober, masyarakat disarankan mengibarkan bendera setinggi tiang setelah sehari sebelum mengibarkan bendera setengah tiang. Hari Kesaktian Pancasila diperingati sejak tahun 1967. Saat itu, Presiden kedua Republik Indonesia, Suharto, menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Tags:
Informasi