Harga Bitcoin Terus Menguat, Kapitalisasi Kripto Pecahkan Rekor Baru


POLMAN UPDATE - Bitcoin (BTC) telah mencetak rekor all time high. Harga aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi menembus 67.016,5 dolar AS atau sekitar 944 juta rupiah per koin (asumsi kurs 14.100 rupiah per dolar AS) pada Rabu (20/10).

Sebagai catatan, bitcoin memecahkan rekor tertinggi sebelumnya pada 14 April 2021, $64.895 per koin. Harga bitcoin naik 50% lebih bulan ini, dari sebelumnya hanya sekitar $44.000 di akhir September 2021.

Naiknya harga bitcoin tak lepas dari harapan baru terkait pemerintah Amerika Serikat tidak akan membasmi uang kripto. Selain itu, aset kripto juga mendapat dukungan dari investor besar seperti George Soros dan peluncuran pasar berjangka (ETF) berbasis bitcoin pertama di AS. ETF Strategi Bitcoin ProShares, yang mulai diperdagangkan Selasa lalu, naik 3 persen pada Rabu pagi.

Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat pembayaran. Saat ini, aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Bappebti Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Namun, cryptocurrency adalah pasar komoditas berjangka, jadi tidak masalah selama mereka digunakan sebagai investasi atau sebagai komoditas yang diperdagangkan oleh pelaku pasar.
أحدث أقدم