Masalah vaksin kadaluarsa, Kemenkes: masih “berpotensi”
Sebelumnya, dikabarkan hingga 18 juta dosis vaksin Covid-19 habis masa berlakunya pada akhir Februari 2022 kemarin. Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia juga angkat bicara menghadapi pemberitaan tentang vaksin tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, 18 dosis vaksin tersebut masih “potensial”. Meski begitu, pihaknya tetap merespon hal tersebut dengan mempercepat program vaksinasi.
Mungkin tidak sampai 18 juta dosis
“Sejak kami mengidentifikasi 18 juta vaksin kadaluarsa, kami telah melakukan upaya untuk mempercepatnya. Salah satunya bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan vaksinasi”, ujar dr Siti Nadia Tarmizi, melansir Detik.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa angka 18 juta ini sudah terdaftar di sistem pusat. Ternyata banyak daerah yang belum mengupdate datanya.
Jadi, menurut dia, karena ramp-up terus dilakukan, jumlah dosis vaksin yang akan segera habis masa berlakunya tidak akan mencapai angka itu.
“Saat ini sedang dalam proses, sepertinya tidak akan mencapai 18 juta karena kita juga sudah banyak melakukan vaksinasi dalam percepatan ini,” lanjutnya.
BPOM memperpanjang umur simpan vaksin AstraZeneca
Kepada Reuters, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya akan memperpanjang umur simpan vaksin AstraZeneca yang dikabarkan akan segera habis masa berlakunya.
Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan kajian baru mengenai penambahan masa distribusi vaksin Covid-19, khususnya AstraZeneca.
Dalam hal ini, BPOM Anda memperpanjang masa edar selama tiga bulan ke depan.
Keputusan untuk memperpanjang ini juga mendapat dukungan dari AstraZeneca.
“Kita tahu BPOM baru melakukan kajian bahwa ada beberapa jenis vaksin khususnya AstraZeneca yang kemudian diperpanjang masa distribusinya karena datanya sudah ada.” ucapnya.